Sejarah
Berdirinya Gereja Nazareth Fanindi Pantai
Pada
tahun 1962 penduduk Fanindi Pantai adalah anggota jemaat Efata Manggoapi yang wilayah
pelayanan meliputi : Manggoapi I dan II, Fanindi Dalam, Kampung Bouw, sebagian
Brawijaya, Fanindi Pantai dan Reremi bagian atas. Warga Fanindi Pantai
diperkirakan 12 kepala keluarga. Mereka jarang mengikuti ibadah oleh karena latar
belakang kehidupan (karakter, tradisi dan pendidikan), sehingga kesadaran
berjemaat itu belum tumbuh, lagi pula keberadaan GKI waktu itu baru beranjak
enam tahun, setelah berdirinya GKI (Gereja Kristen Injil) pada tahun 1956.
Keberadaan warga jemaat ini tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dan
diperkirakan pada waktu itu Gereja/jemaat di dalam Kota Manokwari baru berdiri
empat (4) Gereja/jemaat.
Memasuki
masa kritis tahun 1965 tepatnya bulan Juli, berkobarnya suatu gerakan yang
menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menentang pemerintah
Republik Indonesia (RI). Suasana di kota Manokwari mencekam, seluruh aktifitas
lumpuh total termasuk kegiatan ibadah. Gereja Efata Manggoapi ditutup, sebab
anggota jemaat ini mayoritas suku Arfak (Mandacan/orang asli Manokwari) yang
sudah melarikan diri ke hutan dan ikut bergerilya melawan Pemerintah RI dan
sebagian lagi menghindar dari ancaman ABRI sebab takut ditangkap dan dibunuh.
Situasi keamanan tidak stabil sampai dengan tahun 1969 keadaan sedikit membaik.
Pada
tahun 1971 Gereja Ebenhaezer Fanindi mulai dibangun, itu berarti terjadi
perpecahan dari gereja Efata, gereja Ebenhaezer mendominasi sebagian besar dari wilayah Efata yang terdiri dari kampung
Bouw, Brawijaya, Fanindi pantai dan Reremi (walau wilayah-wilayah ini sekarang
sudah bercampur dengan warga jemaat yang lain). Gereja Ebenhaezer dibangun oleh
Anemer S. Makaleuw. Gereja tersebut dibangun atas biaya (sumbangsih) dari KOREM
171 Manokwari, masih bentuk semi permanen. Di gereja inilah warga jemaat
Fanindi Pantai beribadah dan menjadi anggota jemaat. Normalisasi keamanan diupayakan dan di dalam kota
Manokwari sudah terkendali, namun di daerah kecamatan dan desa belum pulih
sepenuhnya. Dengan situasi keamanan yang membaik jadilah loncatan penduduk
berdatangan dari berbagai daerah di
Indonesia. Bagi mereka yang beragama Kristen Protestan banyak yang
kemudian menjadi anggota jemaat Ebenhaezer Fanindi. Muncul wajah-wajah baru ini
dengan penampilan baru di dalam kebaktian gereja adalah sesuatu yang wajar,
namun hal ini justru menimbulkan rasa minder dari warga jemaat Fanindi Pantai.
Kondisi ini mengakibatkan warga jemaat Fanindi pantai sudah tidak mau lagi
pergi beribadah di gereja Ebenhaezer (sebagian kecil masih mau bergabung).
Melihat kondisi yang terjadi, majelis jemaat Ebenhaezer mendatangi warga
Fanindi Pantai untuk membicarakan kondisi ini dan mencari solusi secara
bersama-sama. Dari pembicaraan ini lahirlah suatu kesepakatan bahwa pelayanan
terhadap warga jemaat Fanindi Pantai akan dilakukan ditempat/lingkungan warga jemaat berada.
Pelayanan ibadah warga jemaat Fanindi Pantai diadakan ditempat terbuka (di
bawah pohon Mangga). Kebaktian dilayani oleh majelis Ebenhaezer yakni, Guru S.
Siahaya dan Guru M.J. Watofa, dan kedua hamba Tuhan inilah yang bersama dengan
jemaat ini yang menentukan langkah selanjutnya.
Pada
tanggal, 9 July 1978 jemaat ini membentuk panitia pelaksana pembangunan gedung
Ibadah dengan susunan s.b: ketua Edi.A.Bisai, Sekretaris Benyamin Woria,
Bendahara Yunus Worabay, Koordinator Tekhnis Arnold Wombaibabo. Panitia
terbentuk dan selanjutnya memulai kegiatannya untuk mengumpulkan dana dan bahan
bangunan, didukung oleh seluruh warga jemaat sehingga tugas panitia dikatakan
lancar dan berhasil dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Tanggal 18
September 1978, adalah hari yang berarti bagi jemaat Fanindi pantai. Pada
tanggal inilah tepatnya jam 24.00 panitia bersama warga jemaat dan guru S.
Siahaya mewakili jemaat Ebenhaezer Fanindi, sekaligus diperkenankan meletakkan
batu pertama. Kegiatan membangun gereja/tempat ibadah terus berjalan, sementara
ibadah tetap dilaksanakan di tempat terbuka (di bawah pohon Mangga). Kuasa Roh
Kudus memberi motivasi bagi warga jemaat dengan berswadaya membangun rumah
ibadah tersebut dan akhirnya rampung seluruhnya pada awal bulan Desember 1978.
Tanpa acara peresmian secara formal namun mempunyai makna tersendiri ketika
warga jemaat memasukinya pada perayaan Natal I, tanggal 25 Desember 1978
(malam) sekaligus sebagai tanda peresmian rumah ibadah tersebut. Ibadah malam
25 Desember 1978 dipimpin oleh Bapak Arnold Wombaibabo (Alm). Rumah ibadah ini
disebut dengan nama “Balai Rohani”, sebab masih di bawah pembinaan Majelis
jemaat Ebenhaezer Fanindi. Tujuh tahun lamanya warga jemaat Fanindi Pantai
beribadah dalam rumah ibadah yang semi permanen (sederhana). Rencana
selanjutnya, mereka hendak membangun gedung yang permanen sesuai rencana semula
namun terbengkali oleh dana. Penerimaan derma seluruhnya harus disetor ke
jemaat induk sesuai mekanisme yang diatur GKI di Irian jaya (GKI di Tanah Papua
sekarang). Tetapi kebutuhan Balai Rohani tidak pernah dibantu sepeserpun. Waktu
terus bergulir seiring dengan perkembangan jemaat Balai Rohani dan keuangan
yang sudah lancar dapat pula memperlancar setoran setoran wajib jemaat ke
Klasis dan Sinode. Balai Rohani ibarat anak tiri yang dipaksa oleh ibu tiri
untuk bekerja keras, sebaliknya kebutuhan anak tiri diabaikan. Hal inilah yang
menimbulkan aspirasi warga jemaat Balai Rohani untuk berdiri sendiri sebagai
jemaat baru. Aspirasi ini kemudian didukung oleh beberapa anggota majelis dari
Fanindi Pantai yakni, Pnt.D.M. Doirebo, Pnt. N.H. May, Grj. L. Tata, Pnt. M.
Lita, Pnt. Y. Woria dan anggota majelis lainnya. Beberapa kali aspirasi warga
ini dimasukkan dalam agenda Sidang Klasis GKI Manokwari untuk digumuli.
Sementara warga jemaat semakin bertambah banyak mendorong keuangan meningkat.
Pada tahun 1995/1996 perolehan derma mulai disetor langsung ke Klasis tanpa
melalui gereja induk (Ebenhaezer). Setoran langsung ke Klasis GKI Manokwari
yang dilakukan oleh mereka untuk mau membuktikan bahwa warga jemaat Fanindi
Pantai (Balai Rohani) sudah mampu dalam sektor pendermaan/keuangan dan akan
dijadikan bahan pertimbangan dalam sidang Klasis.
Pada
tanggal 5 Mei 1995, mereka mulai mengadakan rapat untuk merencanakan sekaligus
membentuk panitia pembangunan gedung gereja baru yang dilengkapi dengan
beberapa seksi yang diperlukan. Dalam kemurahan Tuhan, mereka merasa campur
tangan Tuhan sehingga usaha mereka ditambah dengan spontanitas warga jemaat
berjalan dengan lancar. Pada bulan Juli 1995 kegiatan pekerjaan awal membuat
fondasi pada sayap kiri-kanan gedung lama rampung. Pekerjaan dilakukan sedikit
demi sedikit sampai dengan akhir tahun 1995 sudah 35% pekerjaan terlaksana.
Ditengah pergumulan mereka itu Tuhan mengadakan mujizat melalui DAN-REM 171/PVT
Manokwari memberikan bantuan bahan bangunan 4 (empat) kubik kayu balok. Dengan
bahan dan dana yang sudah tersedia kami terus membangun sampai bulan Januari
1996. Pada tanggal 17 Februari 1996 datanglah musibah Tsunami melanda kota
Manokwari, dan lokasi yang paling parah terkena dampak tersebut yakni, Fanindi
pantai dan ketika itu pekerjaan sempat terhenti. Kondisi ini mengakibatkan
kehidupan masyarakat yang terpusat di tempat itu, akhirnya harus terbagi dan
berpindah karena rumah mereka yang hancur akibat tsunami itu. Pemerintah
Kabupaten Manokwari membangun rumah bagi korban tsunami pada tempat yang cukup
jauh yakni di Arowi dan Angkasa Mulyono. Kondisi ini juga turut mempengaruhi
medan pelayanan jemaat Nazareth sampai saat ini.
Pembangunan
fisik memang sementara terhenti ketika itu, namun ikhtiar untuk menjadi jemaat
sendiri terus dilakukan. Akhirnya keinginan itu menjadi kenyataan/terwujud pada
sidang ke-18 Klasis GKI Manokwari yang berlangsung dari tanggal 1-5 September
1996 di jemaat GKI Maranatha kota Manokwari. Dalam rapat komisi C yang membahas
bidang pendidikan merekomendasikan
kepada BPK (Badan Pekerja Klasis) Manokwari, supaya bakal jemaat Fanindi
pantai (jemaat binaan Ebenhaezer Fanindi) sebagai jemaat baru, mengingat :
a. Proses ibadah yang sudah berjalan
lancar.
b. Pertumbuhan jemaat yang semakin
pesat.
Ketika ditanggapi pada sidang
pleno, pada tanggal 4 september 1996 dapat disetujui dan lahirlah suatu jemaat
baru dengan nama jemaat “NAZARETH” yang berlokasi di Fanindi Pantai. Jemaat ini
diibaratkan sebagai seorang “anak” yang lahir setelah berada dalam kandungan
selama 19 tahun (1977-1996). Pelayanan terus berjalan sampai dengan sekarang
ini karena pertolongan Tuhan yang punya pekerjaan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar