Profil Jemaat GKI Nazareth Fanindi Pantai

                                Sejarah Berdirinya Gereja Nazareth Fanindi Pantai
Pada tahun 1962 penduduk Fanindi Pantai adalah anggota jemaat Efata Manggoapi yang wilayah pelayanan meliputi : Manggoapi I dan II, Fanindi Dalam, Kampung Bouw, sebagian Brawijaya, Fanindi Pantai dan Reremi bagian atas. Warga Fanindi Pantai diperkirakan 12 kepala keluarga. Mereka jarang mengikuti ibadah oleh karena latar belakang kehidupan (karakter, tradisi dan pendidikan), sehingga kesadaran berjemaat itu belum tumbuh, lagi pula keberadaan GKI waktu itu baru beranjak enam tahun, setelah berdirinya GKI (Gereja Kristen Injil) pada tahun 1956. Keberadaan warga jemaat ini tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan pada waktu itu Gereja/jemaat di dalam Kota Manokwari baru berdiri empat (4) Gereja/jemaat.
Memasuki masa kritis tahun 1965 tepatnya bulan Juli, berkobarnya suatu gerakan yang menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menentang pemerintah Republik Indonesia (RI). Suasana di kota Manokwari mencekam, seluruh aktifitas lumpuh total termasuk kegiatan ibadah. Gereja Efata Manggoapi ditutup, sebab anggota jemaat ini mayoritas suku Arfak (Mandacan/orang asli Manokwari) yang sudah melarikan diri ke hutan dan ikut bergerilya melawan Pemerintah RI dan sebagian lagi menghindar dari ancaman ABRI sebab takut ditangkap dan dibunuh. Situasi keamanan tidak stabil sampai dengan tahun 1969 keadaan sedikit membaik.
Pada tahun 1971 Gereja Ebenhaezer Fanindi mulai dibangun, itu berarti terjadi perpecahan dari gereja Efata, gereja Ebenhaezer  mendominasi sebagian besar  dari wilayah Efata yang terdiri dari kampung Bouw, Brawijaya, Fanindi pantai dan Reremi (walau wilayah-wilayah ini sekarang sudah bercampur dengan warga jemaat yang lain). Gereja Ebenhaezer dibangun oleh Anemer S. Makaleuw. Gereja tersebut dibangun atas biaya (sumbangsih) dari KOREM 171 Manokwari, masih bentuk semi permanen. Di gereja inilah warga jemaat Fanindi Pantai beribadah dan menjadi anggota jemaat. Normalisasi  keamanan diupayakan dan di dalam kota Manokwari sudah terkendali, namun di daerah kecamatan dan desa belum pulih sepenuhnya. Dengan situasi keamanan yang membaik jadilah loncatan penduduk berdatangan dari berbagai daerah di  Indonesia. Bagi mereka yang beragama Kristen Protestan banyak yang kemudian menjadi anggota jemaat Ebenhaezer Fanindi. Muncul wajah-wajah baru ini dengan penampilan baru di dalam kebaktian gereja adalah sesuatu yang wajar, namun hal ini justru menimbulkan rasa minder dari warga jemaat Fanindi Pantai. Kondisi ini mengakibatkan warga jemaat Fanindi pantai sudah tidak mau lagi pergi beribadah di gereja Ebenhaezer (sebagian kecil masih mau bergabung). Melihat kondisi yang terjadi, majelis jemaat Ebenhaezer mendatangi warga Fanindi Pantai untuk membicarakan kondisi ini dan mencari solusi secara bersama-sama. Dari pembicaraan ini lahirlah suatu kesepakatan bahwa pelayanan terhadap warga jemaat Fanindi Pantai akan dilakukan  ditempat/lingkungan warga jemaat berada. Pelayanan ibadah warga jemaat Fanindi Pantai diadakan ditempat terbuka (di bawah pohon Mangga). Kebaktian dilayani oleh majelis Ebenhaezer yakni, Guru S. Siahaya dan Guru M.J. Watofa, dan kedua hamba Tuhan inilah yang bersama dengan jemaat ini yang menentukan langkah selanjutnya.
Pada tanggal, 9 July 1978 jemaat ini membentuk panitia pelaksana pembangunan gedung Ibadah dengan susunan s.b: ketua Edi.A.Bisai, Sekretaris Benyamin Woria, Bendahara Yunus Worabay, Koordinator Tekhnis Arnold Wombaibabo. Panitia terbentuk dan selanjutnya memulai kegiatannya untuk mengumpulkan dana dan bahan bangunan, didukung oleh seluruh warga jemaat sehingga tugas panitia dikatakan lancar dan berhasil dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Tanggal 18 September 1978, adalah hari yang berarti bagi jemaat Fanindi pantai. Pada tanggal inilah tepatnya jam 24.00 panitia bersama warga jemaat dan guru S. Siahaya mewakili jemaat Ebenhaezer Fanindi, sekaligus diperkenankan meletakkan batu pertama. Kegiatan membangun gereja/tempat ibadah terus berjalan, sementara ibadah tetap dilaksanakan di tempat terbuka (di bawah pohon Mangga). Kuasa Roh Kudus memberi motivasi bagi warga jemaat dengan berswadaya membangun rumah ibadah tersebut dan akhirnya rampung seluruhnya pada awal bulan Desember 1978. Tanpa acara peresmian secara formal namun mempunyai makna tersendiri ketika warga jemaat memasukinya pada perayaan Natal I, tanggal 25 Desember 1978 (malam) sekaligus sebagai tanda peresmian rumah ibadah tersebut. Ibadah malam 25 Desember 1978 dipimpin oleh Bapak Arnold Wombaibabo (Alm). Rumah ibadah ini disebut dengan nama “Balai Rohani”, sebab masih di bawah pembinaan Majelis jemaat Ebenhaezer Fanindi. Tujuh tahun lamanya warga jemaat Fanindi Pantai beribadah dalam rumah ibadah yang semi permanen (sederhana). Rencana selanjutnya, mereka hendak membangun gedung yang permanen sesuai rencana semula namun terbengkali oleh dana. Penerimaan derma seluruhnya harus disetor ke jemaat induk sesuai mekanisme yang diatur GKI di Irian jaya (GKI di Tanah Papua sekarang). Tetapi kebutuhan Balai Rohani tidak pernah dibantu sepeserpun. Waktu terus bergulir seiring dengan perkembangan jemaat Balai Rohani dan keuangan yang sudah lancar dapat pula memperlancar setoran setoran wajib jemaat ke Klasis dan Sinode. Balai Rohani ibarat anak tiri yang dipaksa oleh ibu tiri untuk bekerja keras, sebaliknya kebutuhan anak tiri diabaikan. Hal inilah yang menimbulkan aspirasi warga jemaat Balai Rohani untuk berdiri sendiri sebagai jemaat baru. Aspirasi ini kemudian didukung oleh beberapa anggota majelis dari Fanindi Pantai yakni, Pnt.D.M. Doirebo, Pnt. N.H. May, Grj. L. Tata, Pnt. M. Lita, Pnt. Y. Woria dan anggota majelis lainnya. Beberapa kali aspirasi warga ini dimasukkan dalam agenda Sidang Klasis GKI Manokwari untuk digumuli. Sementara warga jemaat semakin bertambah banyak mendorong keuangan meningkat. Pada tahun 1995/1996 perolehan derma mulai disetor langsung ke Klasis tanpa melalui gereja induk (Ebenhaezer). Setoran langsung ke Klasis GKI Manokwari yang dilakukan oleh mereka untuk mau membuktikan bahwa warga jemaat Fanindi Pantai (Balai Rohani) sudah mampu dalam sektor pendermaan/keuangan dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam sidang Klasis.
Pada tanggal 5 Mei 1995, mereka mulai mengadakan rapat untuk merencanakan sekaligus membentuk panitia pembangunan gedung gereja baru yang dilengkapi dengan beberapa seksi yang diperlukan. Dalam kemurahan Tuhan, mereka merasa campur tangan Tuhan sehingga usaha mereka ditambah dengan spontanitas warga jemaat berjalan dengan lancar. Pada bulan Juli 1995 kegiatan pekerjaan awal membuat fondasi pada sayap kiri-kanan gedung lama rampung. Pekerjaan dilakukan sedikit demi sedikit sampai dengan akhir tahun 1995 sudah 35% pekerjaan terlaksana. Ditengah pergumulan mereka itu Tuhan mengadakan mujizat melalui DAN-REM 171/PVT Manokwari memberikan bantuan bahan bangunan 4 (empat) kubik kayu balok. Dengan bahan dan dana yang sudah tersedia kami terus membangun sampai bulan Januari 1996. Pada tanggal 17 Februari 1996 datanglah musibah Tsunami melanda kota Manokwari, dan lokasi yang paling parah terkena dampak tersebut yakni, Fanindi pantai dan ketika itu pekerjaan sempat terhenti. Kondisi ini mengakibatkan kehidupan masyarakat yang terpusat di tempat itu, akhirnya harus terbagi dan berpindah karena rumah mereka yang hancur akibat tsunami itu. Pemerintah Kabupaten Manokwari membangun rumah bagi korban tsunami pada tempat yang cukup jauh yakni di Arowi dan Angkasa Mulyono. Kondisi ini juga turut mempengaruhi medan pelayanan jemaat Nazareth sampai saat ini.
Pembangunan fisik memang sementara terhenti ketika itu, namun ikhtiar untuk menjadi jemaat sendiri terus dilakukan. Akhirnya keinginan itu menjadi kenyataan/terwujud pada sidang ke-18 Klasis GKI Manokwari yang berlangsung dari tanggal 1-5 September 1996 di jemaat GKI Maranatha kota Manokwari. Dalam rapat komisi C yang membahas bidang pendidikan merekomendasikan  kepada BPK (Badan Pekerja Klasis) Manokwari, supaya bakal jemaat Fanindi pantai (jemaat binaan Ebenhaezer Fanindi) sebagai jemaat baru, mengingat :
a.       Proses ibadah yang sudah berjalan lancar.
b.       Pertumbuhan jemaat yang semakin pesat.
Ketika ditanggapi pada sidang pleno, pada tanggal 4 september 1996 dapat disetujui dan lahirlah suatu jemaat baru dengan nama jemaat “NAZARETH” yang berlokasi di Fanindi Pantai. Jemaat ini diibaratkan sebagai seorang “anak” yang lahir setelah berada dalam kandungan selama 19 tahun (1977-1996). Pelayanan terus berjalan sampai dengan sekarang ini karena pertolongan Tuhan yang punya pekerjaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar